Senin, 12 Agustus 2013

TINJAUAN FILOLOGIS TERHADAP FRAGMEN CARITA PARAHYANGAN

(NASKAH SUNDA KUNO ABAD XVI TENTANG GAMBARAN SISTEM PEMERINTAHAN MASYARAKAT SUNDA)

Oleh: Undang Ahmad Darsa, Kunto Sofianto, Elis Suryani NS.

1. Pendahuluan
Naskah Fragmen Carita Parahyangan (FCP) termasuk salah satu naskah Sunda Kuno dari masa abad ke-16 Masehi yang berada dalam kropak 406 bersama dengan naskah Carita Parahyangan (CP) dan kini tersimpan di Bagian Koleksi Naskah Perpustakaan Nasional Jakarta. Jumlah lempir halaman keseluruhan terdiri atas 47 buah yang masing-masing berukuran 21 x 3 cm, tetapi pada setiap lempir halaman tidak bernomor meskipun dalam sistem tata tulis aksara Sunda Kuno dikenal adanya lambang-lambang angka. Penomoran terhadap setiap lempir halaman baru diberikan kemudian oleh Cohen Stuart (Pleyte, 1911:196; Atja, 1968:7) menggunakan angka Arab yang ditulis memakai tinta pada margin sebelah kanan. Pencantuman angka 1 sampai dengan 47 oleh Cohen Stuart ternyata dilakukan tanpa memperhatikan susunan cerita menurut lempiran naskah secara seksama sehingga jalan cerita menjadi kacau. Bahkan, pengurutan angka-angka itu tidak ditempatkan secara konsisten. Ada yang ditulis pada lempir recto 'halaman muka', ada pula yang ditulis pada lempir verso 'halaman belakang'.

Berkenaan dengan isi kropak 406, Holle (1882 94) menyatakan bahwa, Dat ms. is gegriffeld op lontar en heet Tjarita Parahijangan 'Naskah itu ditulis pada lontar dan dinamai Carita Parahyangan'. Dikatakan selanjutnya bahwa naskah tersebut tidak lengkap dan lempirannya tercampur dalam dua buah naskah, yang salah satu teksnya pendek dan fragmentaris. Mengenai hal ini dikatakan, Daar de lontarbladen niet genummerd zijn en de tekst kort en fragmentarisch is het mijn niet gelukt al de bladen te scheiden en aan elkaar te lezen 'Pada lempiran daun lontar yang tidak dinomori, yang memuat teks pendek dan fragmentaris itu belum dapat saya pisahkan lempiran-lempirannya serta belum mampu membaca urutannya'(Holle:1882:94). H. ten Dam menamakan lempiran-lempiran naskah ini sebagai Tjarita Parahjangan Eerste Fragment (1957:308).

2. Rekonstruksi Teks Fragmen Carita Parahyangan
Lempir-lempir halaman naskah yang memuat teks FCP terdiri atas 13 buah atau 25 halaman yang menempati sepuluh nomor awal ditambah nomor 25, 26, dan 29. Mungkin, itulah sebabnya lempiran-lempiran tadi dinamakan oleh Dam (1957: 308) sebagai bagian pertama dari Carita Parahyangan. Akan tetapi transliterasi teks FCP tidak ada, baik dalam karya Poerbatjaraka (1919-1921), Dam (1957), maupun Noorduyn (1962; 1965). Sementara itu, Pleyte (1911: 172-184) memuat hasil transliterasi teks dari sebagian lempir naskah FCP sebanyak 5 halaman, yaitu 3b, 4b,5a, 7b, dan 8b.

Berhubung tidak adanya hasil transliterasi dari lempir halaman 1ab, 2ab, 3a, 4a, 5b, 6ab, 7a, 8a, 9ba, 10ab, 25ba, 26ba, dan 29a maka ketiga belas lempir halaman naskah FCP itu diusahakan disusun agar diperoleh sebuah rangkaian teks sesuai dengan urutannya, sebagaimana tampak berikut ini.
1ab - 25b - 29a - 25a - 26ba - 10ab - 2ab - 3ab - 4ab - 5ab - 6ab - 7ab - 8ab - 9ab.
Di antara ketiga belas lempir halaman FCP itu terdapat satu lempir yang boleh dikatakan unik, yakni lempiran nomor 29. Uniknya karena hanya teks pada halaman muka, yaitu lempir 29a yang termasuk ke dalam susunan teks FCP sedangkan lempir 29b termasuk ke dalam penutup teks naskah CP. Bahkan, penempatan teks 29a ini pun harus diselipkan di antara teks yang terdapat dalam lempir nomor 25, yakni di antara 25(b) dan 25(a).. Barangkali, itulah yang menyebabkan Holle mengemukakan pernyataan sebagaimana telah disinggung di muka.

3. Isi Teks Fragmen Carita Parahyangan
Secara garis besar, teks naskah FCP berisi mengenai gambaran sistem pemrintahan kerajaan Sunda yang berpusat di ibukota Pakuan Pajajaran. Ada tiga kisah utama para penguasa kerajaan Sunda yang terpenting disebut-sebut dalam teks FCP ini, yakni (1) Tiga orang pendahulu Maharaja Trarusbawa sebagai perintis berdirinya kerajaan Sunda di Pakuan Pajajaran, masing-masing adalah Bagawat Angga Sunyia dari Windupepet, Bagawat Angga Mrewasa dari Hujung Galuh, dan Bagawat Angga Brama dari Pucung. Bagian kisah ini tertuang dalam teks lempir halaman 1ab; (2) Maharaja Trarusbawa penguasa Pakuan Pajajaran yang bertakhta di keraton "Sri-Bima Punta Narayana Madura Suradipati". Kisah ini menempati sebagian besar teks FCP yang tertuang dalam 20 lempir halaman (25b sampai dengan 8a); dan 3) Rakeyan Darmasiksa penguasa dari Saunggalah yang mewarisi keraton di Pakuan Pajajaran. Bagian ini tertuang dalam teks FCP sebanyak tiga halaman (8b sampai dengan 9a).

Trarusbawa merupakan tokoh sentral yang dikisahkan dalam teks FCP. Dialah yang memperbaiki sekaligus memindahkan lokasi keraton "Sri-Bima Punta Narayana Madura Suradipati" dari sekitar Rancamaya ke sebuah perbukitan di hulu Cipakancilan atas saran Bujangga Sedamanah. Semenjak itu, Pakuan menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Sunda di bawah Maharaja Trarusbawa. Trarusbawa sendiri sebagai pr bu 'pemimpin roda pemerintahan pusat' membawahi beberapa penguasa wilayah yang diangkat atas kesepakatan bersama dengan pihak rama 'tokoh masyarakat wakil rakyat' dan pihak r si 'penentu kebijakan hukum'. Tercatat ada sebelas wilayah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Sunda, masing-masing wilayah adalah Galunggung, Denuh, Mandala Cidatar, Geger Gadung, Kandangwesi, Puntang, Mandala Pucung, Mandala Utama Jangkar, Windupepet, Lewa, dan Galuh.

Pada bagian lain teks FCP ini disebutkan bahwa Maharaja Trarusbawa sebagai pr bu, atas kesepakatan pihak rama dan r si mengatur persoalan yang berkaitan dengan pangw r g 'ketentuan berupa hak' bagi para penguasa wilayah di 5 kerajaan Sunda, serta pamwatan 'kewajiban mempersembahkan produk potensi alam'
dari para penguasa wilayah ke ibukota Pakuan setiap tahun. Produk tersebut adalah berupa hasil pertanian dan peternakan, serta hasil industri masyarakat.

Maharaja Trarusbawa disebutkan dalam teks FCP berkuasa cukup lama. Pemerintahan selanjutnya diteruskan secara bergantian mulai dari Maharaja Harisdarma, Rahyang Tamperan, Rahyang Banga, Rahyangta Wuwus, Prebu Sanghyang, Sang Lumahing Rana, Sang Lumahing Tasik Panjang, Sang Winduraja, sampai akhirnya kepada Rakean Darmasiksa. Disebutkan bahwa Rakeyan Darmasiksa merupakan penjelmaan dari Patanjala Sakti yang semula menjadi penguasa wilayah di Saunggalah. Berkat kepemimpinannya yang bijak sehingga mampu ngertakeun urang rea 'menyejahterakan kehidupan rakyat banyak', Rakeyan Darmasiksa selanjutnya bertakhta di keraton Sri-Bima Punta Narayana Madura Suradipati di Pakuan Pajajaran mewarisi para pendahulunya.

4. Penutup
Teks Fragmen Carita Parahyangan yang tertuang dalam naskah lontar yang berbahasa dan beraksara Sunda Kuno isinya cenderung sangat bernuansa historis. Di dalamnya memperlihatkan gambaran sistem pemerintahan dalam kerajaan Sunda pada masa lampau. Berkaitan dengan hal tersebut, ada dua hal penting yang tersirat di dalam teks Fragmen Carita Parahyangan ini, yakni gambaran konsep sebagai sarana untuk melaksanakan kekuasaan raja secara berkesinambungan serta untuk melindungi keutuhan wilayah kerajaan.

Konsep yang dimaksud, antara lain ialah konsep kosmologis yang cenderung bersifat magis-religius. Hal ini tampak dalam pribadi raja yang dilegitimasi sebagai keturunan para leluhur yang dianggap suci atau dewa. Peranan demikian tidak hanya menentukan dalam pembenaran dan pengukuhan kekuasaan raja, tetapi juga dalam memperjelas hubungan antara raja dengan rakyatnya. Konsep lainnya adalah yang bersifat praktis sebagai sarana untuk mencapai tujuan raja. Dalam teks Fragmen Carita Parahyangan, hal ini terlihat dalam teknis birokrasi kerajaan yang terdisentralisasi ke dalam wilayah-wilayah kerajaan yang terikat oleh pangw r g. Tampak pula adanya sistem aturan yang bersifat materiil guna menjamin kelangsungan kesejahteraan kerajaan yang tertuang dalam pamwatan, yang didasarkan atas prinsip-prinsip otonomi.

Di samping itu, kelangsungan kerajaan didasarkan kepada sistem pembagian kekuasaan yang disebut Tri Tangtu di Buana 'tiga unsur penentu kehidupan di dunia', terdiri atas pr bu, rama dan r si. Pr bu adalah pemimpin roda pemerintahan (eksekutif) yang harus ngagurat batu 'berwatak teguh'. Rama adalah golongan yang dituakan sebagai wakil rakyat (legislatif) yang harus ngagurat lemah 'berwatak menentukan hal yang mesti dipijak'. R si adalah golongan yang bertugas memberdayakan hukum agama dan darigama 'negara' (yudikatif) yang harus ngagurat cai 'berwatak menyejukkan dalam peradilan'.

Berdasarkan uraian tadi ternyata isi teks Fragmen Carita Parahyangan ini telah mampu memberikan sebagian gambaran bahwa masyarakat Sunda di masa lampau telah memiliki satu taraf kehidupan sosial yang cukup teratur, seperti juga sebagian masyarakat lainnya yang ada di Nusantara. Masyarakat lama telah mewariskan sesuatu yang mungkin sama sekali di luar perhitungan dan perkiraan kita saat ini. Masalahnya, antara lain, kurangnya pengetahuan dan pengenalan kita terhadap khazanah pernaskahan bangsa kita sendiri. Terbukti, banyak hal yang saat ini sedang menjadi urusan besar, namun telah terbiasa bagi masyarakat masa silam. Apalagi pada saat seluruh sistem politik tampaknya berada dalam perputaran perkembangan baru dengan adanya era globalisasi, suatu penelaahan mengenai dasardasar filosofis dari sistem pemerintahan tradisional bukanlah tidak pada tempatnya. Malahan mungkin saja akan merupakan penarik perhatian yang melebihi minat teoritis semata-mata. Keyakinan historis ini secara psikologis tak hanya akan memberikan kebanggaan, tetapi juga keteguhan untuk memelihara dan mengolah nilai-nilai luhur dari tradisi besar bangsa.

* Artikel penelitian disajikan dalam "Seminar Hasil Penelitian" di Fakultas Sastra Unpad tanggal 29
Januari 2000 yang dibiayai dana DIK UNPAD tahun anggaran 1999/2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar