Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Agustus 2013

TINJAUAN FILOLOGIS TERHADAP FRAGMEN CARITA PARAHYANGAN

(NASKAH SUNDA KUNO ABAD XVI TENTANG GAMBARAN SISTEM PEMERINTAHAN MASYARAKAT SUNDA)

Oleh: Undang Ahmad Darsa, Kunto Sofianto, Elis Suryani NS.

1. Pendahuluan
Naskah Fragmen Carita Parahyangan (FCP) termasuk salah satu naskah Sunda Kuno dari masa abad ke-16 Masehi yang berada dalam kropak 406 bersama dengan naskah Carita Parahyangan (CP) dan kini tersimpan di Bagian Koleksi Naskah Perpustakaan Nasional Jakarta. Jumlah lempir halaman keseluruhan terdiri atas 47 buah yang masing-masing berukuran 21 x 3 cm, tetapi pada setiap lempir halaman tidak bernomor meskipun dalam sistem tata tulis aksara Sunda Kuno dikenal adanya lambang-lambang angka. Penomoran terhadap setiap lempir halaman baru diberikan kemudian oleh Cohen Stuart (Pleyte, 1911:196; Atja, 1968:7) menggunakan angka Arab yang ditulis memakai tinta pada margin sebelah kanan. Pencantuman angka 1 sampai dengan 47 oleh Cohen Stuart ternyata dilakukan tanpa memperhatikan susunan cerita menurut lempiran naskah secara seksama sehingga jalan cerita menjadi kacau. Bahkan, pengurutan angka-angka itu tidak ditempatkan secara konsisten. Ada yang ditulis pada lempir recto 'halaman muka', ada pula yang ditulis pada lempir verso 'halaman belakang'.

Berkenaan dengan isi kropak 406, Holle (1882 94) menyatakan bahwa, Dat ms. is gegriffeld op lontar en heet Tjarita Parahijangan 'Naskah itu ditulis pada lontar dan dinamai Carita Parahyangan'. Dikatakan selanjutnya bahwa naskah tersebut tidak lengkap dan lempirannya tercampur dalam dua buah naskah, yang salah satu teksnya pendek dan fragmentaris. Mengenai hal ini dikatakan, Daar de lontarbladen niet genummerd zijn en de tekst kort en fragmentarisch is het mijn niet gelukt al de bladen te scheiden en aan elkaar te lezen 'Pada lempiran daun lontar yang tidak dinomori, yang memuat teks pendek dan fragmentaris itu belum dapat saya pisahkan lempiran-lempirannya serta belum mampu membaca urutannya'(Holle:1882:94). H. ten Dam menamakan lempiran-lempiran naskah ini sebagai Tjarita Parahjangan Eerste Fragment (1957:308).

2. Rekonstruksi Teks Fragmen Carita Parahyangan
Lempir-lempir halaman naskah yang memuat teks FCP terdiri atas 13 buah atau 25 halaman yang menempati sepuluh nomor awal ditambah nomor 25, 26, dan 29. Mungkin, itulah sebabnya lempiran-lempiran tadi dinamakan oleh Dam (1957: 308) sebagai bagian pertama dari Carita Parahyangan. Akan tetapi transliterasi teks FCP tidak ada, baik dalam karya Poerbatjaraka (1919-1921), Dam (1957), maupun Noorduyn (1962; 1965). Sementara itu, Pleyte (1911: 172-184) memuat hasil transliterasi teks dari sebagian lempir naskah FCP sebanyak 5 halaman, yaitu 3b, 4b,5a, 7b, dan 8b.

Berhubung tidak adanya hasil transliterasi dari lempir halaman 1ab, 2ab, 3a, 4a, 5b, 6ab, 7a, 8a, 9ba, 10ab, 25ba, 26ba, dan 29a maka ketiga belas lempir halaman naskah FCP itu diusahakan disusun agar diperoleh sebuah rangkaian teks sesuai dengan urutannya, sebagaimana tampak berikut ini.
1ab - 25b - 29a - 25a - 26ba - 10ab - 2ab - 3ab - 4ab - 5ab - 6ab - 7ab - 8ab - 9ab.
Di antara ketiga belas lempir halaman FCP itu terdapat satu lempir yang boleh dikatakan unik, yakni lempiran nomor 29. Uniknya karena hanya teks pada halaman muka, yaitu lempir 29a yang termasuk ke dalam susunan teks FCP sedangkan lempir 29b termasuk ke dalam penutup teks naskah CP. Bahkan, penempatan teks 29a ini pun harus diselipkan di antara teks yang terdapat dalam lempir nomor 25, yakni di antara 25(b) dan 25(a).. Barangkali, itulah yang menyebabkan Holle mengemukakan pernyataan sebagaimana telah disinggung di muka.

3. Isi Teks Fragmen Carita Parahyangan
Secara garis besar, teks naskah FCP berisi mengenai gambaran sistem pemrintahan kerajaan Sunda yang berpusat di ibukota Pakuan Pajajaran. Ada tiga kisah utama para penguasa kerajaan Sunda yang terpenting disebut-sebut dalam teks FCP ini, yakni (1) Tiga orang pendahulu Maharaja Trarusbawa sebagai perintis berdirinya kerajaan Sunda di Pakuan Pajajaran, masing-masing adalah Bagawat Angga Sunyia dari Windupepet, Bagawat Angga Mrewasa dari Hujung Galuh, dan Bagawat Angga Brama dari Pucung. Bagian kisah ini tertuang dalam teks lempir halaman 1ab; (2) Maharaja Trarusbawa penguasa Pakuan Pajajaran yang bertakhta di keraton "Sri-Bima Punta Narayana Madura Suradipati". Kisah ini menempati sebagian besar teks FCP yang tertuang dalam 20 lempir halaman (25b sampai dengan 8a); dan 3) Rakeyan Darmasiksa penguasa dari Saunggalah yang mewarisi keraton di Pakuan Pajajaran. Bagian ini tertuang dalam teks FCP sebanyak tiga halaman (8b sampai dengan 9a).

Trarusbawa merupakan tokoh sentral yang dikisahkan dalam teks FCP. Dialah yang memperbaiki sekaligus memindahkan lokasi keraton "Sri-Bima Punta Narayana Madura Suradipati" dari sekitar Rancamaya ke sebuah perbukitan di hulu Cipakancilan atas saran Bujangga Sedamanah. Semenjak itu, Pakuan menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Sunda di bawah Maharaja Trarusbawa. Trarusbawa sendiri sebagai pr bu 'pemimpin roda pemerintahan pusat' membawahi beberapa penguasa wilayah yang diangkat atas kesepakatan bersama dengan pihak rama 'tokoh masyarakat wakil rakyat' dan pihak r si 'penentu kebijakan hukum'. Tercatat ada sebelas wilayah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Sunda, masing-masing wilayah adalah Galunggung, Denuh, Mandala Cidatar, Geger Gadung, Kandangwesi, Puntang, Mandala Pucung, Mandala Utama Jangkar, Windupepet, Lewa, dan Galuh.

Pada bagian lain teks FCP ini disebutkan bahwa Maharaja Trarusbawa sebagai pr bu, atas kesepakatan pihak rama dan r si mengatur persoalan yang berkaitan dengan pangw r g 'ketentuan berupa hak' bagi para penguasa wilayah di 5 kerajaan Sunda, serta pamwatan 'kewajiban mempersembahkan produk potensi alam'
dari para penguasa wilayah ke ibukota Pakuan setiap tahun. Produk tersebut adalah berupa hasil pertanian dan peternakan, serta hasil industri masyarakat.

Maharaja Trarusbawa disebutkan dalam teks FCP berkuasa cukup lama. Pemerintahan selanjutnya diteruskan secara bergantian mulai dari Maharaja Harisdarma, Rahyang Tamperan, Rahyang Banga, Rahyangta Wuwus, Prebu Sanghyang, Sang Lumahing Rana, Sang Lumahing Tasik Panjang, Sang Winduraja, sampai akhirnya kepada Rakean Darmasiksa. Disebutkan bahwa Rakeyan Darmasiksa merupakan penjelmaan dari Patanjala Sakti yang semula menjadi penguasa wilayah di Saunggalah. Berkat kepemimpinannya yang bijak sehingga mampu ngertakeun urang rea 'menyejahterakan kehidupan rakyat banyak', Rakeyan Darmasiksa selanjutnya bertakhta di keraton Sri-Bima Punta Narayana Madura Suradipati di Pakuan Pajajaran mewarisi para pendahulunya.

4. Penutup
Teks Fragmen Carita Parahyangan yang tertuang dalam naskah lontar yang berbahasa dan beraksara Sunda Kuno isinya cenderung sangat bernuansa historis. Di dalamnya memperlihatkan gambaran sistem pemerintahan dalam kerajaan Sunda pada masa lampau. Berkaitan dengan hal tersebut, ada dua hal penting yang tersirat di dalam teks Fragmen Carita Parahyangan ini, yakni gambaran konsep sebagai sarana untuk melaksanakan kekuasaan raja secara berkesinambungan serta untuk melindungi keutuhan wilayah kerajaan.

Konsep yang dimaksud, antara lain ialah konsep kosmologis yang cenderung bersifat magis-religius. Hal ini tampak dalam pribadi raja yang dilegitimasi sebagai keturunan para leluhur yang dianggap suci atau dewa. Peranan demikian tidak hanya menentukan dalam pembenaran dan pengukuhan kekuasaan raja, tetapi juga dalam memperjelas hubungan antara raja dengan rakyatnya. Konsep lainnya adalah yang bersifat praktis sebagai sarana untuk mencapai tujuan raja. Dalam teks Fragmen Carita Parahyangan, hal ini terlihat dalam teknis birokrasi kerajaan yang terdisentralisasi ke dalam wilayah-wilayah kerajaan yang terikat oleh pangw r g. Tampak pula adanya sistem aturan yang bersifat materiil guna menjamin kelangsungan kesejahteraan kerajaan yang tertuang dalam pamwatan, yang didasarkan atas prinsip-prinsip otonomi.

Di samping itu, kelangsungan kerajaan didasarkan kepada sistem pembagian kekuasaan yang disebut Tri Tangtu di Buana 'tiga unsur penentu kehidupan di dunia', terdiri atas pr bu, rama dan r si. Pr bu adalah pemimpin roda pemerintahan (eksekutif) yang harus ngagurat batu 'berwatak teguh'. Rama adalah golongan yang dituakan sebagai wakil rakyat (legislatif) yang harus ngagurat lemah 'berwatak menentukan hal yang mesti dipijak'. R si adalah golongan yang bertugas memberdayakan hukum agama dan darigama 'negara' (yudikatif) yang harus ngagurat cai 'berwatak menyejukkan dalam peradilan'.

Berdasarkan uraian tadi ternyata isi teks Fragmen Carita Parahyangan ini telah mampu memberikan sebagian gambaran bahwa masyarakat Sunda di masa lampau telah memiliki satu taraf kehidupan sosial yang cukup teratur, seperti juga sebagian masyarakat lainnya yang ada di Nusantara. Masyarakat lama telah mewariskan sesuatu yang mungkin sama sekali di luar perhitungan dan perkiraan kita saat ini. Masalahnya, antara lain, kurangnya pengetahuan dan pengenalan kita terhadap khazanah pernaskahan bangsa kita sendiri. Terbukti, banyak hal yang saat ini sedang menjadi urusan besar, namun telah terbiasa bagi masyarakat masa silam. Apalagi pada saat seluruh sistem politik tampaknya berada dalam perputaran perkembangan baru dengan adanya era globalisasi, suatu penelaahan mengenai dasardasar filosofis dari sistem pemerintahan tradisional bukanlah tidak pada tempatnya. Malahan mungkin saja akan merupakan penarik perhatian yang melebihi minat teoritis semata-mata. Keyakinan historis ini secara psikologis tak hanya akan memberikan kebanggaan, tetapi juga keteguhan untuk memelihara dan mengolah nilai-nilai luhur dari tradisi besar bangsa.

* Artikel penelitian disajikan dalam "Seminar Hasil Penelitian" di Fakultas Sastra Unpad tanggal 29
Januari 2000 yang dibiayai dana DIK UNPAD tahun anggaran 1999/2000.

Minggu, 11 Agustus 2013

BUDAYA DAN FALSAFAH SUNDA

KONTRIBUSINYA DALAM MENGHADAPI DISINTEGRASI SOSIAL 

Oleh : Nandang Rusnandar

Prasasti Kawali VI - Situs Linggahian
Astana Gede Kawali - Ciamis - Jawa Barat

Hana nguni hana mangke,
tan hana nguni tan hana mangke,
aya ma baheula aya tu ayeuna,
hanteu ma baheula hanteu tu ayeuna,
hana tunggak hana watang, tan hana tunggak tan hana watang,
hana ma tunggulna aya tu catangna

‘Ada dahulu ada sekarang,
tidak ada dahulu tidak akan ada sekarang;
ada masa lalu ada masa kini,
bila tidak ada masa lalu tidak ada masa kini,
ada pokok kayu ada batang,
tidak ada pokok kayu tidak akan ada batang,
ada tunggulnya tentu ada catangnya’
(Amanat dari Galunggung)

Tukilan kalimat Karuhun yang tertuang dalam Naskah Amanat Dari Galunggung, yang mengingatkan kita akan akar budaya yang harus tetap dipelihara untuk kesinambungan antara generasi ke generasi dan kesadaran sejarah. Kesadaran tersebut terus dituntut agar kita tidak tercerabut dari akar budaya yang telah lebih dahulu mapan pada jamannya.

Akhir-akhir ini Bangsa Indonesia dilanda krisis yang sangat memprihatinkan. Keadaan ini diperparah lagi dengan situasi dan krisis perekonomian yang menghimpit seluruh rakyat Indonesia, situasi politik dan pertarungan elite politik di pusat pemerintahan, terus melanda ke daerah-daerah. Krisis disintegrasi malah mengedepan di daerah-daerah, sehingga muncul berbagai polemik, meminta referendum, otonomi bebas atau merdeka ? Kesalahan fatal yang terjadi kini cukup signifikan, yaitu dengan diberlakukannya otonomi di TK II, padahal yang paling penting dan cukup mendesak untuk persatuan RI ini adalah sistem federasi bagi setiap daerah TK I di seluruh Nusantara.

Sistem federasi cukup untuk mengakomodasi gejolak yang sedang marak di mana-mana, karena hal itu dapat memberikan keleluasaan bergerak dan mengangkat potensi daerahnya masing-masing untuk mengembangkan diri sesuai dengan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alamnya. Pembagian 75 dan 25 untuk pusat cukup untuk memberikan solusi, bahwa setiap daerah tidak merasa diperas pusat dalam hal eksploitasi SDA-nya. Sedangkan kini, bagi setiap daerah dirasakan ketidakadilan dan bahkan mereka merasa bahwa daerah hanya merupakan sapi perah yang terus menerus dieksploitasi. Sementara di daerahnya sendiri pembangunan tidak dirasakan.

Bagaimana dengan Jawa Barat ? Imbas terhadap Jawa Barat sebagai daerah yang saampar samak dengan Ibukota RI - sungguh merupakan imbas yang tak dapat dilepaskan begitu saja. Jawa Barat sebagai hinterland dari ibukota, sangat berat dirasakan. berbagai upaya pemerintah mencari solusi, namun yang nampak hanya kamulflase yang pada akhirnya tetap tidak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Jawa Barat.

Akibatnya, Banten meminta referendum untuk menjadi propinsi tersendiri. Benarkah demikian ? Apabila itu terjadi, maka rangkaian benang sutra kini mulai menipis dan poada suatu saat pasti terputus apabila hal itu tiudak cepat-cepat diatasi dengan baik.

Tetapi kita ingat bahwa di balik krisis itu terdapat dua makna yang tak dapat dipisahkan, yaitu ancaman dan peluang. Maka keduanya perlu kita siasati agar dapat menuju ke arah keadaan yang lebih baik.

Perjalanan Bangsa Indonesia, kni sedang menuju ke Indonesia Baru. Berbicara mengenai Indonesia Baru, maka tak lepas dari Jawa Baru, Sunda Baru, kini masyarakat Jawa Barat harus mampu menghidupkan spirit Jawa Barat Baru dengan latar belakang budaya dan sejarah yang dimilikinya. Perlu pengadopsian nilai-nilai karuhun yang telah disosialisasikan dahulu dan dijadikan pegangan hidup untuk survive.

Salah satu elemen penting dalam menghadapi masalah besar tersebut, dengan memanfaatkan sikap kepemimpinan yang berbasis Back to Karuhun diharapkan dapat menciptakan kesatuan wawasan yang berorientasi pada upaya pemecahan masalah disintegrasi sosial yang semakin meruncing. Juga dalam hubungan ini, sikap dari individu diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dalam membentuk opini masyarakat terhadap sence of belonging ‘rasa saling memiliki’ dan sence of aproud ‘rasa kebanggaan’ terhadap budaya daerahnya. Sehingga Bangsa Indonesia dengan motto Bhineka Tunggal Ika ‘Kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan’ . Motto ini sudah harus diubah dengan persatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam persatuan. Dan gejala disintegrasi sosial mudah-mudahan hanya merupakan fenomena reformasi yang tidak perlu meruncing dan menjadikan kita terpecah. Biarlah fenomena itu merupakan bayang-bayang sebagai ungkapan rasa keterbukaan dari sikap yang primordial dan feodalistik. Saling bagi rasa dalam penghayatan dan pengembangan budaya daerah itu perlu terus ditumbuhkembangkan sehingga terwujud dalam bentuk kebudayaan nasional yang mampu hidup dalam kancah yang mensejagat.

Mari kita sepakati bahwa dengan mengerti dan membanggakan budaya lokal, bukan berarti agul ku payung butut ‘membanggakan hal yang sudah usang’, melainkan kita harus menemukan benang merahnya agar dapat menjawab apa makna di balik kearifan Karuhun yang mampu mengatasi ancaman dan tantangan yang sedang kita hadapi sekarang ini.

Kecemburuan sosial dan perpecahan masyarakat yang berlatar ekonomi, atau karena meluasnya jurang pemisah antara pusat dan daerah disebabkan era reformasi yang digulirkan, menimbulkan disintegrasi nasional. Ketegangan dan pertentangan sosial yang kini terjadi itu, biasanya bersifat sementara menjelang tercapainya proses penyesuaian kembali ‘readjusment process’ tata kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Hal itu memerlukan perhatian dan pembinaan yang memadai untuk mencapai hasil sesuai dengan tujuan pembangunan bangsa.

Perhatian terhadap pengembangan perangkat nilai dan elan vital budaya bangsa yang dapat mengikat dan memperkuat persatuan dan kesatuan seringkali tertunda kalau tidak dilupakan sama sekali. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, proses pembangunan bangsa atau integrasi nasional justru menuntut perubahan, pergeseran, penyesuaian, dan juga pengembangan nilai-nilai budaya baru.

Sesungguhnya perkembangan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk sejak proklamasi kemerdekaan itu berlangsung amat cepat dan menimbulkan dampak sosial budaya yang amat luas. Sehingga C. Greetz (1963) menyebutnya sebagai ‘integrative revolution’. Proses itu memperluas kesadaran akan kesamaan dan perbedaan primordial dalam kelompok-kelompok sosial yang terbatas ke arah persatuan yang lebih luas dalam kerangka keterpaduan masyarakat bangsa. Bagi bangsa Indonesia, revolution integrative itu mengandung arti bahwa ikatan kelompok primordial yang dilandasi oleh hubungan kerabat, keagamaan, dan kebahasaan setempat meluas ke dalam kelompok yang lebih besar yang melihat keseluruhan masyarakat bangsa. Sehingga keberhasilan pembangunan bangsa atau integrasi nasional dalam masyarakrat majemuk dapat diartikan sebagai pergeseran ikatan primordial yang tradisional dan bersifat lokal ke arah identitas nasional yang baru.

Jawa Barat yang kaya akan nilai-nilai budaya dan falsafah hidup, sangat diharapkan mampu mengisi dan menjadi anutan bangsa Indonesia pada tatanan dan tataran Indonesia Baru; di mana di dalamnya pasti ada Jawa Barat Baru dan Sunda Baru -- yang kita songsong di depan. Salah satu nilai budaya dan falsafah Sunda itu adalah: Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh ‘Tri Silas’. Merupakan motto yang sangat melekat pada hati setiap individu masyarakat Jawa Barat. Tri Silas ini merupakan sebuah sistem yang harus menjadi pedoman setiap individu dalam menghadapi segala bentuk fenomena kehidupan ini, baik di lingkungan terkecil (keluarga) maupun dalam kancah yang lebih luas lagi (negara); apalagi dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti sekarang ini.

Segala upaya harus diusahakan dengan tata cara yang benar titih rintih nete taraje nincak hambalan, nyusun jeung ngentep seureuh. Dapat disimpulkan dalam kata yang lebih populer yaitu PROPORSIONAL dan PROFESIONAL.

Dalam kitab kuno orang Sunda -- yang dahulu menjadi sebuah pegangan dalam hidup dan berkehidupan,-- yaitu nasihat dari Rakeyan Darmasiksa kepada putranya Sang Lumahing Taman dan bahkan kepada kita semuanya yang menyatakan bahwa, bila tanah air ini dikuasi oleh orang lain maka lebih berharga nilai kulit lasun di tempat sampah daripada tanah air yang pada akhirnya jatuh ke tangan orang lain. Lebih jelasnya : Lamun miprangkeuna kabuyutan na Galunggung, antuk na kabuyutan, awak urang na kabuyutan, nu leuwih dipraspade, pahi deung na Galunggung, jaga beunangna kabuyutan ku Jawa, ku Baluk, ku Cina, ku Lampung, ku sakalih, muliyana kulit lasun dijaryan, madan rajaputra, antukna beunang ku sakalih.../ ( Koropak 632, Amanat Glunggung).

Bila terjadi perang (memperebutkan) kabuyutan di Galunggung, pergilah ke kabuyutan, bertahanlah kita di kabuyutan. Apa-apa yang lebih sulit dipertahankan dirapihkan semua dengan yang di Galunggung. Cegahlah terkuasinya kabuyutan oleh Jawa, oleh Baluk, oleh Cina, oleh Lampung, oleh yang lainnya. Lebih berharga nilai kulit lasun di tempat sampah daripada bila kabuyutan akhirnya jatuh ke tangan orang lain. Kehidupan yang mensejagat sangat memungkinan nilai-nilai manusiawi yang terkandung dalam budaya Sunda yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Sunda, akan terkikis bahkan lenyap ditelan nilai-nilai baru yang belum tentu sesuai dengan fitrah Ki Sunda. Untuk itu diperlukan usaha menggali dan mentransformasikan nilai-luhur Ki Sunda yang selaras ke dalam kehidupan modern. Ini memerlukan kaberanian serta kemampuan yang terus menerus dari para pemangku budaya dan pemangku kebijakan. Gejala disintegrasi yang muncul pada akhir-akhir ini, mungkin juga karena wawasan akan budaya di antara kita belum mantap. Sebagai upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya perlu dilakukan penyebarluasan informasi tantang latar dan kehidupan sosial budaya masyarakat dari berbagai budaya dengan segala dinamikanya.

Sehingga proses otonomi daerah yang seluas-luasnya, menuntut kepada para pemangku kebijakan di masa yang akan datang untuk merujuk ke akar budaya dalam setiap gerak dan dinamikanya. Hal itu disebabkan budaya daerah akan lebih dominan dan lebih berperan dalam mengatasi proses globalisasi.

Sebagai panutup dari tulisan ini, mari kita cermati lebih dalam lagi peringatan Karuhun kita yang baru-baru ini ditemukan pada sebuah prasasti di Kawali - Ciamis (Prasasti Kawali VI) yang berbunyi : Ini peureu tigal nu atisti rasa aya ma nu ngeusi dayeuh iweu ulah batenga bisi kakereh ‘Ini tulisan peninggalan orang yang mendalami ilmu, semoga ada orang yang mengisi kota ‘generasi penerus’, jangan lengah atau banyak tingkah agar tidak celaka’.

Daftar Pustaka :
  • Dr. Anhar Gonggong. 1998. Wawasan Keanekaragaman Lingkungan Budaya Mempengaruhi Jatidiri Bangsa. (Makalah)
  • Drs. Atja dan Drs. Saleh Danasasmita. 1981. Sanghyang Siksakanda Ng Karesian. “Naskah Sunda Kuno Tahun 1518 Masehi”. Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
  • Drs. Atja dan Drs. Saleh Danasasmita. 1981. Amanat dari Galunggung “Kropak 632 dari Kabuyutan Ciburuy, Bayongbong Garut”. Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
  • Prof. Dr. Budhisantoso. 1991/1992. Pengembangan Kebudayaan Nasional Menjelang Tinggal Landas. (Makalah)
  • Drs. Hidayat Suryalaga. Jati Diri, Sikap dan Nilai-nilai Budaya Sunda “Upaya Mencari Kiat untuk Menemukenali Jatidiri, Sikap dan Nilai Budaya Sunda dan Upaya Transformasinya”. (Makalah, 15-16 Juli 1997)
  • Undang-Undang Dasar RI 1945
  • Drs. Nandang Rusnandar. 1999. Prasasti Kawali VI. (dalam Kawit No. 52 1999)

Sabtu, 10 Agustus 2013

Biarkan “Perang Bubat” Berlanjut

Oleh : Eddy D. Iskandar (Penulis Skenario/Ketua Umum FFB)

UMUMNYA sejarah “Perang Bubat” yang diungkapkan dalam bentuk novel atau prosa liris, hampir sama, menceritakan tentang gagalnya pernikahan Dyah Pitaloka (Citraresmi) dengan Hayam Wuruk akibat pengkhianatan Mahapatih Gajah Mada. Tokoh Gajah Mada menjadi sosok yang dibenci urang Sunda karena Gajah Mada dianggap berkhianat kepada rajanya, Prabu Hayam Wuruk.

Dengan tipu daya untuk menyulut amarah Linggabuwana, Gajah Mada meminta agar Pitaloka – yang tadinya akan dijadikan permaisuri Hayam Wuruk, agar diserahkan sebagai upeti. Gajah Madalah yang mengobarkan api peperangan, ketika hati Maharaja Linggabuwana (ayah Pitaloka) terluka, merasa dihina dan direndahkan, lalu memilih untuk melawan karena tidak mau menyerahkan putrinya sebagai upeti. Peperangan yang tak seimbang itu, tentu saja lebih merupakan sebuah pembantaian. Maharaja Linggabuwana, permaisuri, dan pasukan pengawalnya gugur di Bubat. Sementara Pitaloka memilih bunuh diri demi harga diri. Satu-satunya pengawal yang berhasil lolos adalah Pitar. Kisah tragis itu membuat banyak urang Sunda yang kanyenyerian, sakit hati, dan perasaan itu tetap terpelihara, hingga sekarang.

Menurut arkeolog lulusan Uiversitas Indonesia, Dr. Agus Aris Munandar, umumnya cerita tentang Perang Bubat yang mengilhami para penulis fiksi sejarah, bersumber dari buku Kidung Sunda. Akan tetapi, salah seorang pengarang yang paling banyak menulis fiksi berdasarkan peristiwa dalam sejarah Sunda, Yoseph Iskandar, termasuk novelnya mengenai Perang Bubat, menyebut sumbernya berdasarkan naskah “Pangeran Wangsakerta”.

Ketika berlangsung “Dialog Budaya Sekitar Perang Bubat” di Pusat Informasi Majapahit, Trowulan, Jawa Timur, tanggal 30 September lalu, Dr. Agus Aris Munandar menyampaikan tafsir baru mengenai Perang Bubat. Menurut Agus, rencana pernikahan Hayam Wuruk dengan Pitaloka bukanlah atas prakarsa Ratu Sepuh Tribhuwanatunggadewi. Pernikahan itu justru telah direncanakan Gajah Mada dengan Prabu Maharaja Linggabuwana. Gajah Mada menginginkan pernikahan itu, sebab niatnya untuk mempersatukan Sunda dengan Majapahit akan terwujud tanpa harus melalui peperangan. Hal yang sama juga diharapkan oleh Maharaja Linggabuwana karena pernikahan itu akan membuat wilayah Kerajaan Sunda semakin luas.

Lalu kenapa Gajah Mada berkhianat? Inilah yang dianggap sebagai tafsir baru Agus. Ternyata tanpa sepengetahuan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, diam-diam orang tua Hayam Wuruk (Cakradara/ Tribhuwanatunggadewi) telah menjodohkan Hayam Wuruk dengan Padukasori, putri Kudamerta/Rajadewi Maharasasa. Rajadewi adalah adik Tribhuwanatunggadewi. Kudamerta yang mendengar Gajah Mada telah melamar Pitaloka sebagai permaisuri Hayam Wuruk, berhasil memengaruhi Ratu Sepuh Tribhuwanatunggadewi untuk menggagalkan pernikahan tersebut. Gajah Mada terpaksa mengikuti kemauan orang tua Hayam Wuruk, mengubah posisi Pitaloka yang tadinya sebagai permaisuri, menjadi selir. Sikap Gajah Mada tersebut dirasakan Maharaja Linggabuwana sebagai penghinaan padahal Gajah Mada sendiri merasa sedih harus berbuat seperti itu. Maharaja memilih untuk berperang daripada menyerahkan putrinya sebagai selir. Maka terjadilah Perang Bubat. Akibatnya, menurut Agus, “Gajah Mada disalahkan oleh sejarah”.

Dalam Dialog Budaya di Trowulan, saya mempertanyakan tentang sebutan Perang Bubat, karena ada yang berpendapat, yang terjadi di Bubat itu bukanlah perang, tetapi lebih layak disebut pembantaian terhadap Raja Sunda bersama pengawalnya – sebab jumlah pasukan Gajah Mada dan pengawal Raja Sunda tidak berimbang. Akan tetapi menurut Agus, dalam semua naskah kuno, selalu disebut adanya Pabubat atau Perang Bubat. Sementara itu, wartawan senior Her Suganda lebih suka menyebutnya sebagai “Peristiwa Bubat”.

Dalam “Dialog Budaya Sekitar Perang Bubat” yang berlangsung tanggal 21 Oktober di Hotel Preanger, Agus menyampaikan tafsir barunya itu di hadapan sejumlah tokoh Sunda. Reaksinya, ada yang bisa mendengarkan dan memahami tafsir baru tersebut, tetapi ada juga yang tetap meyakini Gajah Mada sebagai tokoh yang telah berkhianat, dengan segala kelicikannya untuk menaklukkan Sunda.

Karakter kepemimpinan
Ketika saya menulis prosa liris yang diberi judul “Citraresmi – Riwayat Menyayat Perang Bubat” (diterbitkan oleh Kiblat Buku Utama), saya mengungkapkan peristiwa di Bubat itu seperti yang diyakini umumnya masyarakat Sunda selama ini. Tidak ada tafsir baru seperti Dr. Agus.
Kalaupun boleh disebut sebagai tafsir baru, melalui buku tersebut saya lebih menitikberatkan terhadap karakteristik tokoh-tokoh utama dalam Peristiwa Bubat itu, sebab dengan cara seperti itu kita akan lebih jernih “memahami” sepak terjang mereka.
Tokoh utama yang saya maksud adalah Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pitaloka, Maharaja Linggabuwana, dan Bunisora Suradipati. Dalam prolog buku tersebut, saya ungkapkan seperti ini:
“Siapakah yang bersalah?
ketika masing-masing punya jawaban
untuk mewujudkan keinginan
Hayam Wuruk yang bijaksana
tapi kurang berani mewujudkan keinginan
Gajah Mada yang setia mengabdi pada negri
tapi terikat dan termakan sumpah sendiri

Maharaja Linggabuwana yang tulus dan lurus
tapi tak mampu membaca rekaperdaya
Citraresmi yang cantik dan berbakti
tapi terlalu setia mengikuti kata hati

Masing-masing memang punya alas an
untuk memilih yang terbaik
berbakti bagi negri

Biarkan sejarah bicara
apa adanya
mari kita buka kembali
lembaran silam yang kelam
dengan hati yang bening”.
Dalam buku prosa liris tentang Peristiwa Bubat itu, saya mempertajam “mahadaya cinta” antara Hayam Wuruk dan Pitaloka, termasuk mendramatisasi kematian Raja Sunda dan Pitaloka, sehingga akan tergambar sikap Gajah Mada yang “menghalalkan segala cara” untuk mewujudkan sumpah amukti palapanya.

Akan tetapi, Gajah Mada adalah seorang perwira tangguh yang punya prinsip harus “selalu menang dalam perang”. Prinsip itu ia dedikasikan untuk kehormatan raja dan kejayaan negeri. Dari sisi ini, sesungguhnya kita harus bisa memahami karakter Gajah Mada. Ketika Hayam Wuruk bersikukuh ingin menjemput Raja Sunda dan Pitaloka dengan upacara kebesaran, Gajah Mada juga berusaha keras untuk menggagalkannya. Saya mencoba mengungkapkannya secara imajinatif melalui sebuah ratapan permohonan:
“Tolonglah hamba, Paduka
jangan biarkan hamba melanggar sumpah
yang akan menodai pengabdian
pada kebesaran raja dan Negara
selama ini hamba tak pernah memohon balas jasa
dan tak pernah menuntut apa pun
karena pengabdian hamba lakukan
dengan ketulusan hati nurani
demi kejayaan negri
tapi hanya untuk kali ini saja
izinkan hamba untuk memohon
Paduka tak usah menyambut ke Tegal Bubat
biarkan hamba yang dating
menyambut tamu agung
calon prameswari baginda, Puteri Citraresmi”.
Hayam Wuruk akhirnya luluh, dan Gajah Mada diam-diam mengerahkan ribuan pasukannya menuju Bubat. Ia meminta Raja Sunda agar menyerahkan Pitaloka jadi upeti. Lalu terjadilah Peristiwa Bubat itu.

Maharaja Linggabuwana, saya gambarkan sebagai raja yang berpikiran lurus, tidak “punya pikir rangkepan”, tidak bisa membaca rekaperdaya. Ketika diingatkan oleh adiknya Bunisora Suradipati agar jangan pergi ke Majapahit, jangan mau menyerahkan Pitaloka untuk dinikahkan dengan Hayam Wuruk, sebab kalau Raja datang untuk menyerahkan putrinya, berarti ia telah melanggar adat Karuhun. Menurut Bunisora, semestinya Hayam Wuruk yang datang ke Kerajaan Sunda untuk menikah dengan Pitaloka. Peringatan Bunisora malah ditentang oleh Linggabuwana, meskipun dalam hatinya ia merasa telah melakukan sesuatu yang tidak semestinya.

Saya sangat tertarik mengungkapkan karakter Bunisora, yang saya anggap lebih pantas disebut sebagai “Bapak Bangsa”. Terbukti setelah Peristiwa Bubat, calon raja yang masih kecil, Niskala Wastukancana (adik Pitaloka) dididik oleh Bunisora, dipersiapkan untuk menjadi seorang raja yang kelak memang menjadi raja terlama dalam memerintah, sekitar 100 tahun. Dalam epilog buku tersebut, saya menggambarkan sosok Bunisora seperti ini:
“Akan halnya Bunisora
ia menjadi begitu berjasa
karena telah belajar dari peristiwa kelam
tanpa menebarkan dendam
melainkan telah mewariskan keteladanan
yang kelak mengantar Niskala Wastukancana
menjadi raja yang paling lama berkuasa
raja yang menebarkan rasa aman dan tenteram”.

Hayam Wuruk dan Pitaloka adalah dua tokoh belia, yang saya gambarkan lebih suka “menuruti keinginan orang tua”.

Peristiwa Bubat adalah kejadian sejarah, dan akan lebih terasa hikmahnya bila digunakan sebagai tempat untuk becermin. Pemahaman kita tentang Peristiwa Bubat akan lebih jernih seandainya kita memosisikan diri untuk belajar dari peristiwa tersebut, termasuk memahami tokoh-tokoh pelakunya, memahami karakternya. Sebaiknya kita memahami mengapa Gajah Mada, Linggabuwana, Hayam Wuruk, dan Pitaloka, memutuskan sesuatu yang dianggapnya “harus dilakukan”, dan kemudian menjadi mata rantai sebab akibat Peristiwa Bubat. Saya mencoba mengungkapkannya seperti ini:
“Demikianlah kisah yang terpatri
di sanubari orang Sunda
melekat turun-temurun
dari masa ke masa
kadang dipahami
sebagai suatu pantangan
yang berlebihan
Padahal kalau kita simak
dengan sikap yang bijak
maka akan Nampak
begitu banyak
tokoh pelaku sejarah
dalam Perang Bubat
yang teguh pada pendirian
dengan segala kelebihan
dan kelemahan”.

Dengan sudut pandang seperti itu, setiap peristiwa bersejarah akan dipahami sebagai rangkaian pembelajaran, tanpa harus terlibat dalam perasaan yang dialami tokoh-tokohnya. Begitu juga, ketika kemudian ditemukan hal-hal baru berdasarkan bukti-bukti ilmiah, maka akan selalu menjadi sesuatu yang berharga untuk dikaji.

Kalau kemudian ada yang bertanya, setujukah Anda jika Peristiwa Bubat dibuat film? Saya akan bilang setuju, tentu saja dengan catatan, film tersebut harus digarap dengan sungguh-sungguh, sehingga hasilnya menjadi sebuah karya yang bisa dibanggakan, apalagi kalau menjadi sebuah karya yang monumental. Kalau hasilnya hanya untuk meraih keuntungan semata, tanpa memedulikan kualitas – bahkan ke luar jalur, wajar bila banyak yang merasa keberatan.
Terjadinya kontroversi tentang Peristiwa Bubat, apakah itu munculnya tafsir baru atau kisah baru, tidaklah menjadi soal sepanjang itu berdasarkan penemuan-penemuan autentik yang bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Terlebih lagi, jika itu labelnya sebuah fiksi, maka pengarang akan lebih bebas mengumbar imajinasi.
Biarkan, bila banyak yang tertambat terhadap Peristiwa Bubat. Dengan begitu, generasi berikutnya akan mengenal bahkan memahami peristiwa bersejarah secara kritis. 

*Sumber PR